Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BENGKAYANG AWASI COKTAS DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI CAPKALA

Bawaslu Bengkayang

Bawaslu Kabupaten Bengkayang melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026 di Kecamatan Capkala, Kamis (17/9/2026).

Bawaslu Kabupaten Bengkayang melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026 di Kecamatan Capkala, Kamis (17/9/2026).

Pengawasan dilakukan di tiga desa, yakni Desa Capkala, Desa Mandor, dan Desa Pawangi, untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Bengkayang berjalan sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan hasil pengawasan, KPU Bengkayang melakukan pencocokan data terhadap sejumlah pemilih dengan kategori meninggal dunia dan pindah keluar. Di Desa Capkala, terdapat sampel delapan pemilih meninggal dunia dan 13 pemilih pindah keluar.

Dari hasil pencocokan di Desa Capkala, ditemukan tiga nama yang sebelumnya masuk dalam sampel pemilih meninggal dunia namun berdasarkan keterangan Sekretariat Desa masih tinggal di desa tersebut. Ketiganya, yakni Liko, Nini, dan Keman, diketahui masih berada dalam satu Kartu Keluarga.

Sementara itu, pencocokan data di Desa Mandor mencakup dua pemilih meninggal dunia dan sembilan pemilih pindah keluar. Hasil pencocokan menunjukkan data sampel sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah desa.

Di Desa Pawangi, KPU melakukan pencocokan terhadap satu pemilih meninggal dunia dan tiga pemilih pindah keluar. Hasilnya juga dinyatakan sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah desa.

Hasil pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Bengkayang memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara akurat dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Penulis : Chintya Maharani