BAWASLU BENGKAYANG AWASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI LEMBAH BAWANG
|
Bawaslu Kabupaten Bengkayang melakukan pengawasan langsung terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026 di Kecamatan Lembah Bawang, Kamis (17/9/2026).
Pengawasan dilakukan di Desa Lembah Bawang dan Desa Godang Damar untuk memastikan proses pencocokan data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Bengkayang berjalan sesuai dengan ketentuan. Dalam kegiatan tersebut, terdapat 17 sampel yang dicocokkan, terdiri atas delapan pemilih meninggal dunia dan sembilan pemilih pindah keluar.
Di Desa Lembah Bawang, KPU mencocokkan empat sampel yang terdiri dari tiga pemilih meninggal dunia dan satu pemilih pindah keluar. Karena kepala desa dan jajaran pemerintah desa tidak berada di tempat, pencocokan dilakukan dengan mendatangi rumah warga yang bersangkutan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, tiga pemilih yang masuk kategori meninggal dunia, yakni Manto, Marsius, dan Yohanes Nimpa, dinyatakan benar telah meninggal dunia. Sementara Utan Unggal juga dikonfirmasi telah pindah domisili.
Sementara itu, di Desa Godang Damar, KPU mencocokkan 13 sampel yang terdiri dari lima pemilih meninggal dunia dan delapan pemilih pindah keluar. Proses pencocokan dilakukan bersama perangkat desa setempat yang bernama Regi, karena kepala desa tidak berada di tempat.
Hasil pencocokan menunjukkan lima nama yang masuk kategori meninggal dunia telah dikonfirmasi oleh perangkat desa. Begitu pula delapan pemilih yang masuk kategori pindah keluar dinyatakan telah berpindah domisili.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Bengkayang memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Penulis : Chintya Maharani