Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BENGKAYANG AWASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI SELUAS

Bawaslu Bengkayang

Bawaslu Kabupaten Bengkayang melakukan pengawasan langsung terhadap Pencocokan Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026 di Kecamatan Seluas, Kamis, (17/9/2026).

Bawaslu Kabupaten Bengkayang melakukan pengawasan langsung terhadap Pencocokan Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026 di Kecamatan Seluas, Kamis–Jumat (17–18/9/2026).

Pengawasan dilakukan di Desa Sahan dan Desa Seluas bersama KPU Kabupaten Bengkayang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pencocokan data pemilih berjalan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Di Desa Sahan, proses Coktas dilakukan bersama pemerintah desa. Kepala Desa Sahan, Lazarus, turut membantu koordinasi pencocokan data, termasuk dengan melibatkan para kepala dusun yang saat itu berada di kantor desa.

Berdasarkan hasil pencocokan, ditemukan 10 pemilih yang tercatat telah meninggal dunia, 12 pemilih pindah domisili, satu pemilih tidak ditemukan, serta dua pemilih yang masih hidup atau masih berada di Desa Sahan. Data tersebut diperoleh berdasarkan keterangan pemerintah desa dan hasil pencocokan terhadap data sampel yang dilakukan di lapangan.

Sementara itu, pengawasan Coktas di Desa Seluas dilakukan bersama Kepala Desa Seluas, Robianto, beserta perangkat desa. Berdasarkan surat pernyataan pemerintah desa, terdapat 8 pemilih yang tercatat meninggal dunia dalam sampel yang dilakukan pencocokan.

Untuk data pemilih yang tercatat pindah keluar, pemerintah desa masih melakukan penelusuran dengan berkoordinasi bersama kepala dusun serta RT/RW. Proses tersebut menghadapi kendala jarak antarwilayah, keterbatasan jaringan internet di sejumlah dusun, serta kondisi cuaca yang kurang mendukung.

Pemerintah Desa Seluas selanjutnya berencana menyampaikan hasil penelusuran data pemilih pindah domisili kepada staf KPU Kabupaten Bengkayang. Namun, hingga laporan pengawasan dibuat, salinan data tersebut belum diterima Bawaslu Kabupaten Bengkayang.

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bengkayang memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, sehingga data pemilih dapat terus diperbarui sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Penulis : Chintya Maharani