Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KAWAL PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BENGKAYANG

Bawaslu Bengkayang

Bawaslu Kabupaten Bengkayang menghadiri dan melakukan pengawasan terhadap rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Rabu (30/9/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang menghadiri dan melakukan pengawasan terhadap rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Rabu (30/9/2026).

 

Rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Bengkayang tersebut dimulai pukul 13.45 WIB. Kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi, di antaranya Kepolisian Resor (Polres), Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Komando Distrik Militer (Kodim) 1209, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Bengkayang merekapitulasi jumlah pemilih berkelanjutan di 17 kecamatan dan 124 desa/kelurahan. Jumlah pemilih yang direkap mencapai 216.991 pemilih, terdiri atas 112.555 pemilih laki-laki dan 104.436 pemilih perempuan.

Rincian jumlah pemilih per kecamatan meliputi Bengkayang sebanyak 24.504 pemilih, Capkala 7.551 pemilih, Jagoi Babang 7.309 pemilih, Ledo 11.364 pemilih, Lembah Bawang 4.801 pemilih, Lumar 6.330 pemilih, Monterado 25.756 pemilih, Samalantan 17.734 pemilih, Sanggau Ledo 11.767 pemilih, Seluas 15.752 pemilih, Siding 6.250 pemilih, Sungai Betung 9.420 pemilih, Sungai Raya 17.773 pemilih, Sungai Raya Kepulauan 21.506 pemilih, Suti Semarang 4.495 pemilih, Teriak 12.975 pemilih, dan Tujuh Belas 11.704 pemilih.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkayang turut menyampaikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih. Masukan yang disampaikan mencakup tujuh pemilih yang telah meninggal dunia dan satu pemilih pemula, sehingga terdapat delapan data pemilih yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.

Masukan tersebut kemudian diterima dalam rapat pleno untuk dilakukan tindak lanjut dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih yang digunakan tetap sesuai dengan kondisi dan informasi kependudukan terbaru.

Melalui pengawasan terhadap rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkayang memastikan proses rekapitulasi dan pemutakhiran data pemilih berjalan secara terbuka serta setiap masukan terkait perubahan data pemilih dapat dicatat dan ditindaklanjuti oleh KPU bersama instansi terkait.

Penulis : Chintya Maharani