BAWASLU VERIFIKASI DATA PEMILIH DI SEBALO UNTUK PENYUSUNAN IKP
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang melaksanakan verifikasi data pemilih di Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI sebagai bahan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Verifikasi dilakukan untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih melalui dua metode, yakni people to list dan list to people. Dalam kegiatan tersebut, total sampling yang digunakan sebanyak 20 sampel, dengan rincian 12 sampel melalui metode people to list dan 8 sampel melalui metode list to people.
Pada metode people to list, verifikasi mencakup tujuh penduduk laki-laki dan lima perempuan. Sementara itu, melalui metode list to people, dilakukan pemeriksaan terhadap empat pemilih laki-laki dan empat pemilih perempuan. Kedua metode ini digunakan untuk mencocokkan data kependudukan dengan daftar pemilih serta kondisi di lapangan.
Metode people to list dilakukan dengan menelusuri data penduduk untuk memastikan apakah mereka telah tercatat dalam daftar pemilih. Adapun metode list to people dilakukan dengan memeriksa data yang tercantum dalam daftar pemilih guna memastikan kesesuaian identitas dan keberadaan pemilih di lapangan.
Proses verifikasi ini menjadi salah satu langkah untuk mengidentifikasi potensi persoalan dalam pendataan pemilih, baik terkait penduduk yang belum tercatat maupun data pemilih yang perlu dipastikan kesesuaiannya. Pengecekan langsung di lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi data pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkayang berupaya mendukung penyediaan data yang akurat sebagai bahan penyusunan IKP. Data hasil verifikasi diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi kerawanan sekaligus menjadi pertimbangan dalam merumuskan langkah pencegahan dan pengawasan Pemilu.
Penulis : Chyntia Maharani