Lompat ke isi utama

Berita

DARI PILKETOS KE PEMILU 2029, MENYIAPKAN PEMILIH PEMULA DI SMAN 3 BENGKAYANG

Bawaslu Bengkayang

Bawaslu Kabupaten Bengkayang Sosialisasi Pendidikan politik dan Demokrasi pada Pemilih Pemula di SMA Negeri 3 Bengkayang, Kamis 08/10/2026.

Demokrasi ternyata tidak selalu dimulai dari bilik suara Pemilu. Di SMAN 3 Bengkayang, pengalaman memilih justru telah diperkenalkan dari lingkungan yang paling dekat dengan siswa. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pilketos) menjadi salah satu ruang bagi siswa untuk mengenal bagaimana pilihan dibuat, suara dihitung, dan seseorang dipercaya untuk memimpin.

Pagi itu, Kamis (8/10/2026), halaman SMAN 3 Bengkayang mulai dipenuhi aktivitas siswa. Di sekolah yang berada di kawasan dengan suasana hijau dan pepohonan rindang itu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat bersama Bawaslu Kabupaten Bengkayang hadir untuk berbicara tentang sesuatu yang beberapa tahun lagi akan menjadi bagian dari kehidupan mereka: Pemilu.

Kepala SMAN 3 Bengkayang, Digna Rita, menyambut kegiatan tersebut sebagai ruang belajar yang tidak hanya berkaitan dengan pelajaran di sekolah, tetapi juga bekal bagi kehidupan siswa di masa mendatang. Menurutnya, pengalaman berdemokrasi bahkan telah mereka bangun melalui pelaksanaan Pilketos. Kegiatan tersebut tidak sekadar memilih ketua dan wakil ketua OSIS, tetapi dikemas menyerupai proses pemilihan yang sesungguhnya.

Siswa kelas XII dilibatkan dalam berbagai peran, mulai dari tim kampanye, penyelenggara tempat pemungutan suara hingga saksi. Tahapannya pun telah mengenal bentuk demokrasi digital, seperti podcast live streaming untuk menguji elektabilitas, debat kandidat, hingga pemungutan suara secara daring.

Di ruang sekolah itulah siswa perlahan mengenal bahwa memilih bukan sekadar menentukan siapa yang mendapatkan suara terbanyak. Ada proses, ada pilihan, ada tanggung jawab, dan ada kepercayaan yang diberikan kepada seseorang untuk memimpin.



Belajar Memilih Sebelum Masuk Bilik Suara
 

Bawaslu Bengkayang

Pembelajaran tersebut kemudian diperluas melalui sosialisasi pengawasan kepemiluan pemilih pemula yang digelar Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Susanti, mengajak siswa mengenal lebih dekat lembaga yang selama ini mungkin hanya mereka dengar namanya. Bawaslu, kata dia, hadir sebagai lembaga yang mengawasi agar Pemilu berjalan sesuai aturan, sebagaimana seorang wasit memastikan pertandingan berlangsung secara adil.

Dari sana, pembahasan bergerak pada hal-hal yang lebih dekat dengan kehidupan siswa sebagai calon pemilih. Mereka diperkenalkan pada berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, bahaya politik uang, hoaks, ujaran kebencian, hingga pentingnya menjaga sikap kritis ketika menerima informasi politik.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Magrina, membawa pembahasan itu kembali ke lingkungan yang akrab bagi siswa. Demokrasi, menurutnya, tidak selalu harus dibicarakan dalam konteks politik nasional. Ia dapat dimulai dari rumah dan sekolah, dari kebebasan menyampaikan pendapat hingga mengambil keputusan melalui musyawarah.

Pilketos yang selama ini mereka jalani pun menjadi contoh paling dekat. Siswa juga diingatkan bahwa menjadi pemilih bukan hanya soal datang ke tempat pemungutan suara. Sebelum sampai di sana, ada hal-hal yang perlu dipersiapkan, termasuk memastikan diri telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar dalam daftar pemilih.

Bagi mereka yang nantinya menjadi pemilih pemula, informasi semacam ini menjadi penting. Sebab, suara yang untuk pertama kalinya diberikan di bilik suara akan menjadi bagian dari keputusan politik yang menentukan arah kepemimpinan selama lima tahun.

 

Satu Suara dan Tanggung Jawab yang Mengikutinya

Bawaslu Bengkayang

 

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, mencoba menjelaskan makna Pemilu melalui sesuatu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Ia mengibaratkan berbagai kebijakan yang dirasakan masyarakat, termasuk program pemerintah, sebagai bagian dari konsekuensi mandat politik yang diberikan melalui pemilihan.

Pemilu, dengan demikian, bukan sekadar rutinitas lima tahunan. Di dalamnya terdapat kepercayaan masyarakat kepada orang yang dipilih untuk menjalankan kekuasaan dan mengambil keputusan yang berdampak pada kehidupan publik.

Karena itu, ketika siswa nantinya menggunakan hak pilih untuk pertama kali, mereka tidak hanya sedang memilih seorang calon. Mereka juga sedang menentukan kepada siapa mandat tersebut akan diberikan.

Pesan serupa disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Landung Atmanto. Menurutnya, satu suara tetap memiliki arti karena pilihan tersebut dapat berpengaruh terhadap kepemimpinan dan kebijakan selama lima tahun.

Di tengah derasnya informasi digital, siswa juga didorong untuk menggunakan gawai secara bijak. Jika menemukan dugaan pelanggaran, mereka tidak cukup hanya membicarakannya di media sosial. Bukti seperti foto atau video, serta kronologi kejadian, dapat menjadi bagian penting untuk dilaporkan kepada Bawaslu.

Pagi itu, aula sekolah menjadi tempat bertemunya dua pengalaman demokrasi: Pilketos yang telah mereka jalani dan Pemilu 2029 yang akan mereka hadapi sebagai pemilih pemula.

Jarak keduanya mungkin hanya beberapa tahun, tetapi pelajaran yang dibutuhkan sebenarnya sama belajar menentukan pilihan, menghargai perbedaan, tidak mudah dipengaruhi, dan berani mengambil bagian dalam mengawasi prosesnya.

Dari lingkungan sekolah, pemahaman itu mulai dibangun. Sebab ketika tiba waktunya memasuki bilik suara untuk pertama kali, mereka tidak lagi datang sebagai pemilih yang benar-benar asing dengan demokrasi. Mereka telah mengenalnya, setidaknya dari ruang sekolah tempat Mereka belajar setiap hari.

Bagi Bawaslu Kabupaten Bengkayang, mengenalkan demokrasi sejak bangku sekolah bukan sekadar membekali siswa untuk menjadi pemilih pada 2029. Lebih dari itu, mereka sedang disiapkan untuk memahami bahwa suara memiliki nilai, pilihan memiliki konsekuensi, dan demokrasi membutuhkan orang-orang yang mau ikut menjaganya.

Penulis : Chyntia Maharani