Lompat ke isi utama

Berita

MENENUN DEMOKRASI DARI RUANG TAMU DUSUN MELIKAR

Bawaslu Bengkayang

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Magrina, S.K.M bersama ibu-ibu penerima manfaat PKH di Dusun Melikar.

BAWASLU BENGKAYANG – Matahari di atas Dusun Melikar, Kecamatan Sungai Betung, sedang terik-teriknya. Panas yang menyengat seolah tak menyurutkan langkah tim Bawaslu Kabupaten Bengkayang untuk menyusuri jalanan desa menuju sebuah rumah sederhana milik Ibu Nopiyani, Selasa (21/1/2026).

Di sana, sebuah peristiwa penting sedang dirajut. Bukan di hotel berbintang atau ruang rapat yang kaku, melainkan di atas lantai semen tempat kami duduk lesehan.

“Dari Bengkayang kah?” sapa Ibu Nopiyani dengan senyum terbuka saat kami tiba pukul 10.00 WIB. Pertanyaan itu segera dijawab Magrina, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkayang, dengan bahasa Dayak yang akrab. Seketika, dinding kecanggungan runtuh. 

Magrina tidak datang dengan tangan kosong, ia membawa buah tangan berupa kue untuk dinikmati bersama. Sebuah gestur kecil yang menandakan bahwa pertemuan ini bukan soal interogasi, melainkan soal kekeluargaan.

Tak lama, belasan ibu-ibu rumah tangga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) mulai berdatangan. Di ruang tamu yang bersahaja itu, di sela-sela tegukan air minum dan suguhan kue, sebuah diskusi "berat" tentang masa depan bangsa dimulai.

Antara "Rezeki" dan Hati Nurani

Magrina memulai obrolan dengan sangat cair. Ia tidak langsung bicara pasal-pasal hukum, melainkan memancing ingatan para ibu tentang masa-masa pemilu lalu. "Bagaimana saat pemilu kemarin di Sungai Betung? Apakah banyak calon yang bagi-bagi uang?" tanyanya dalam bahasa lokal.

Jawaban jujur pun mengalir. "Ada, dikasih 50 ribu sampai 200 ribu," sahut salah satu warga disambut anggukan yang lain. Bagi mereka, uang tersebut sering kali dianggap sebagai "rezeki" yang pantang ditolak. "Ambil lah Bu, siapa yang tidak mau namanya rezeki. Tapi pilihnya tetap sesuai hati nurani," lanjut warga lainnya.

Di sinilah peran Bawaslu sebagai pengawal demokrasi masuk ke ruang kesadaran mereka. Magrina tidak menghakimi. Ia justru mengajak mereka berandai-andai dengan logika yang sederhana namun menohok.

"Uang yang ibu terima saat pemilihan itu uang dari calon. Tapi ketika calon itu berhasil menjabat, mereka mungkin akan korupsi untuk mengembalikan uang kampanye mereka. Kalau sudah begitu, korupsi itu uang siapa? Uang rakyat juga," urai Magrina tenang namun tegas.

Seketika suasana hening. Para ibu tampak merenung. Sebuah paradoks demokrasi terbentang di depan mata. Uang yang habis dalam sehari untuk kebutuhan dapur, ternyata bisa berujung pada lima tahun kebijakan yang menyulitkan rakyat kecil, termasuk urusan bantuan sosial dan kebutuhan dasar mereka.

Menjemput Bola di Luar Tahapan

Kegiatan ini merupakan bagian dari Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi di luar tahapan Pemilu. Bawaslu ingin memastikan bahwa pencegahan politik uang tidak hanya dilakukan saat masa kampanye, tetapi menjadi kesadaran yang mengakar setiap hari.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu memang memiliki mandat untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan mendatangi langsung kelompok masyarakat seperti penerima PKH, Bawaslu sedang melakukan "jemput bola" untuk memperkuat integritas pemilu 2029 mendatang.

Magrina menekankan satu kalimat kunci yang menjadi refleksi bersama siang itu, "uang yang diterima saat pemilu mungkin habis dalam sehari, tetapi dampak dari memilih pemimpin yang salah bisa dirasakan selama bertahun-tahun."

Harapan dari Dusun Melikar

Diskusi yang berlangsung selama 90 menit itu ditutup dengan senyuman. Tidak ada raut takut atau tertekan dari wajah ibu-ibu Dusun Melikar. Sebaliknya, mereka tampak antusias karena merasa suara dan kegelisahan mereka didengarkan langsung oleh penyelenggara pemilu.

Bagi Bawaslu Bengkayang, ini adalah langkah awal dari marathon panjang menuju demokrasi substansial. Mengubah pola pikir "politik uang adalah rezeki" memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun obrolan di ruang tamu Ibu Nopiyani membuktikan bahwa edukasi yang tulus jauh lebih efektif daripada ancaman pidana.

Saat tim berpamitan pukul 11.40 WIB, cuaca masih tetap panas, namun ada kesejukan baru di hati warga Dusun Melikar. Mereka kini tahu, bahwa di balik lembaran uang 50 ribu, ada hak anak cucu mereka yang sedang dipertaruhkan.

Penulis : Chyntia Maharani