Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT KONSOLIDASI DEMOKRASI BAWASLU DISKUSI DENGAN KADES PERBATASAN

Bawaslu Bengkayang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang menyoroti sejumlah isu strategis menjelang Pemilu 2029, mulai dari netralitas kepala desa, praktik politik uang, hingga validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT). 22/04/2026

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang menyoroti sejumlah isu strategis menjelang Pemilu 2029, mulai dari netralitas kepala desa, praktik politik uang, hingga validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar di pojok  Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Rabu (22/4/2026).

Konsolidasi ini bentuk nyata bahwa Bawaslu hadir dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Magrina selaku koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas melakukan bincang-bincang hangat bersama Heri V yang merupakan salah satu Kepala Desa Sekida kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.

Dalam diskusi itu, Hery V mengatakan netralitas kepala desa bergantung pada integritas masing-masing pejabat desa.

 "Kades harus mampu menjaga diri dari pengaruh politik praktis, termasuk iming-iming bantuan maupun dana proyek," ujar Hery V.

Selain itu, Hery juga menyoroti praktik politik uang yang dinilai masih menjadi tantangan dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.

Kades Sekida ini menilai praktik tersebut masih kerap terjadi. Modus pelaku semakin rapi dan sulit dibuktikan. Ia menyebut penanganan kasus ini juga terkendala regulasi yang kompleks sehingga kasus ini banyak terhenti pada tahap pembahasan di Sentra Gakkumdu. 

Heri menegaskan Bawaslu perlu meningkatkan sosialisasi larangan politik uang, untuk memperkuat pengawasan partisipatif dari tingkat desa.

Terkait DPT, Hery menyatakan masih ditemukan data pemilih yang belum sinkron, baik data ganda, hingga pemilih yang tidak dikenal masyarakat setempat.

Pendataan pemilih harus dikawal dari tingkat RT/RW, karena mereka lebih mengetahui kondisi riil warganya. Tegas Mantan ketua Panwaslu Kecamatan Jagoi Babang tersebut.

Sementara itu, Magrina mengatakan kegiatan konsolidasi demokrasi bertujuan menghimpun masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan  sebagai bahan evaluasi pengawasan ke depan.

"Sinergi penyelenggara Pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat harus diperkuat guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil,  berintegritas dan Bermartabat ," kata Magrina.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan Pemilu di luar tahapan sekaligus evaluasi menuju Pemilu 2029.

Penulis : Chintya Maharani