PEMKAB BENGKAYANG DAN BAWASLU SEPAKATI PENGUATAN KUALITAS KEPEMILUAN BERKELANJUTAN MELALUI RANCANGAN MOU
|
Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama Bawaslu Kabupaten Bengkayang menyepakati langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kepemiluan yang berkelanjutan, baik sebelum, saat, maupun pasca Pemilu, melalui pembahasan Rancangan Nota Kesepakatan (MoU) yang digelar di Ruang Rapat Setda Bengkayang, Jumat (23/10/2026).
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Bengkayang, *Dewi Yunita Asmara, S.STP., M.Si. dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bengkayang serta jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkayang.
Pembahasan inti, rapat difokuskan pada penyelarasan poin-poin krusial terkait masa kesepakatan, ruang lingkup kerja sama, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Dewi Yunita Asmara dalam arahannya menegaskan bahwa MoU ini harus memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi daerah, sehingga memerlukan masukan komprehensif dari seluruh OPD terkait.
Senada dengan itu, Bawaslu Kabupaten Bengkayang menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan merupakan ikhtiar Bawaslu dalam meningkatkan kualitas kepemiluan secara komprehensif dan berkelanjutan, tidak hanya pada tahapan pasca Pemilu, namun jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai, melalui program pendidikan politik, pencegahan pelanggaran, dan penguatan pengawasan partisipatif.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari OPD, yang selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan draf final sebelum dilakukan penandatanganan MoU secara resmi antara Bupati Bengkayang dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang.
Penulis : Martinus Dias