BAWASLU BENGKAYANG LIBATKAN 40 PESERTA DALAM PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF UNTUK PEMILU BERINTEGRITAS
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara Daring, melibatkan 40 peserta dari berbagai unsur organisasi ,Mahasiswa dan masyarakat umum. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 208/PM.05/K1/10/2025 dan bagian dari program P2P nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI.
Peserta P2P Bengkayang terdiri dari perwakilan 10 unsur, meliputi Pemuda Katolik , IMKB,Wanita Katolik ,FPK,GMNI,Penggiat Pemilu,MABJ , Pengawasan Partisipatif (SKPP), Mahasiswa dan masyarakat umum.
Kegiatan P2P ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di masa mendatang. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Bengkayang , Magrina menekankan pentingnya kegiatan ini dalam melahirkan kader pengawas pemilu partisipatif yang berbasis teknologi.
"Dengan pendidikan ini, kami berharap dapat mewujudkan pemilu yang jujur, terbuka, dan berintegritas di pemilu maupun pemilihan yang akan datang," ujarnya
Kegiatan P2P daring secara nasional telah dimulai dengan pendaftaran peserta pada tanggal 20-22 Oktober 2025 dan kick-off serentak pada tanggal 23 Oktober 2025.
Untuk kegiatan Daringnya akan dilaksanakan pada tanggal 11 November 2025 .
Untuk Provinsi Kalimantan Barat Bawaslu Kalimantan Barat memilih 3 kabupaten/kota untuk mengikuti P2P secara Luring, yaitu kabupaten Mempawah ,Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Sementara ada 11 Kabupaten/Kota Mengikuti P2P Secara Daring .
Keterlibatan Bawaslu Bengkayang dalam P2P secara Daring menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, khususnya di era digital. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif untuk menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi di Indonesia.
(Humas Bawaslu Bengkayang)