BAWASLU KABUPATEN BENGKAYANG MASIH MENEMUKAN PEMILIH YANG SUDAH TMS KARENA MENINGGAL DUNIA MASIH TERDAPAT DI DPT DALAM UJI PETIK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB).
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang menemukan beberapa Pemilih yang sudah TMS karena Meninggal Dunia masih terdapat di DPT dalam uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang digelar pada 21–27 September 2025. Kamis, 25/09/2025
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bengkayang , Magrina , mengatakan pengawasan PDPB dilakukan melalui verifikasi lapangan maupun secara daring lewat laman resmi KPU. “Uji petik ini menyasar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia ” ujarnya, Temuan ini, kata Magrina , menjadi catatan penting untuk disampaikan kepada KPU Bengkayang. “Hasil pengawasan ini akan kami rekomendasikan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan data pemilih berkelanjutan,” kata dia.
Menurut Magrina , Bawaslu Bengkayang juga menempuh sejumlah strategi lain dalam pengawasan PDPB. Antara lain, berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu dan instansi terkait, menginventarisasi data pemilih dari pemilu sebelumnya, serta mengeluarkan surat imbauan kepada KPU agar menjalankan pemutakhiran sesuai aturan.
Bawaslu Bengkayang pun membuka posko aduan masyarakat, baik secara langsung maupun daring melalui media sosial resmi lembaga tersebut. “Kami berkomitmen mendorong pengawasan partisipatif untuk mencegah potensi permasalahan daftar pemilih,” ujar Magrina
Ia menekankan, daftar pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi syarat mutlak bagi terselenggaranya pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil). “Koordinasi antara KPU, Disdukcapil, dan instansi terkait sangat penting agar setiap warga negara yang memenuhi syarat benar-benar tercatat,” katanya.
(Humas Bawaslu Bengkayang)