BAWASLU KABUPATEN BENGKAYANG MELAKSANAKAN UJI PETIK TERHADAP PEMILIH YANG DINYATAKAN TMS
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkayang (Landung Atmanto) melaksanakan kegiatan uji petik terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kamis, 25/09/2025.
Kegiatan uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih di Kelurahan Bumi Emas, Kabupaten Bengkayang. Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkayang (Landung Atmanto), menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik ini bertujuan untuk memverifikasi langsung ke lapangan terhadap pemilih yang Tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia apakah sudah secara mandiri sudah dibuatkan akta kematian oleh pihak keluarga.
Bawaslu Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan termasuk melakukan uji petik secara periodik, agar hak pilih masyarakat dapat terjaga dan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Humas Bawaslu Bengkayang)