Bawaslu Kabupaten Bengkayang Hadiri Rapat Kerja Teknis Di Hotel Mahkota Kayong Utara
|
Bengkayang - Bawaslu Bengkayang. Yosef Harry Suyadi, S.E dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkayang Koordinator penanganan Pelanggaran Evy Flavia, S.Pd.,M.Sc dan Staf Pelaksana Bawaslu Kabupaten Bengkayang Adrianus Riadi menghadiri Undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 1 /PP.01/K.KN/01/2023 “Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 “ di Mahkota Kayong Hotel alamat Jalan Irama Laut, Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara pada hari Senin, tanggal 16 Januari 2023.
\n\n\n\nKegiatan dibuka oleh Ketua\nBawaslu Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah, S.H. Sebagai narasumber pada\nsesi pertama Abdul Harris, SP menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak\nDaerah (KPAD) Kota Pontianak yang juga mantan staf Penanganan Pelanggaran Data\ndan Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, materi yang disampaikan\nterkait “Potensi Pelanggaran pada Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar\nPemilih.
\n\n\n\nPada sesi kedua selaku Narasumber\nBapak Mohammad, S.H selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data\nInformasi provinsi kalimantan Barat terkait Netralitas ASN dan Kepala Desa.
\n\n\n\nPada Sesi ketiga materi\ndisampaikan oleh Bapak Mujiyo anggota KPU provinsi kalimantan Barat terkait\nteknis dan prosedur Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan\nUmum 2024.\n\nKegiatan ditutup oleh Bapak Ruhermansyah, S.H\nKetua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Peserta yang hadir pada kegiatan ini\nKetua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Koordinator Divisi\nPenanganan Pelanggaran, Staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Staf Bawaslu\nKabupaten/Kota yang membidangi Penanganan Pelanggaran se-Kalimantan Barat,\nPanwaslu Se-Kabupaten Kayong Utara dan Kepala Desa Se-Kecamatan Kayong Utara.\n\n\n\n
\n