PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA BARU CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN BENGKAYANG PADA PEMILIHAN TAHUN 2024
|
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bengkayang.
\n\n\n\nBerdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
\n\n\n\nAtas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Bengkayang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Penerimaan dan Verifikasi Berkas Administrasi dimulai tanggal 5 sampai 7 mei 2024, waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 sd 17.00 Wib.
Untuk pengumuman dan Dokumen Pendaftaran dapat diunduh dilink dibawah :
\n\n\n\nPengumuman Unduh
Surat Lamaran dan DRH Unduh
Surat Pernyataan Calon Panwas Unduh