PERKUAT PENGAWASAN PDPB, BAWASLU KABUPATEN BENGKAYANG LAKUKAN KOORDINASI KE DISDUKCAPIL KABUPATEN BENGKAYANG
|
Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang melakukan kunjungan koordinasi KeDisDukcapil. Senin, 11/08/2025
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan aktif dan pencegahan pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Bengkayang meminta data kependudukan yang berkaitan dengan penduduk yang telah meninggal dunia, penduduk yang beralih status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri dan sebaliknya, serta penduduk yang pindah domisili atau keluar/masuk wilayah Kabupaten Bengkayang .
Koordinator Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkayang ,Magrina , menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih.
“Validitas data pemilih adalah kunci utama dalam menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam setiap tahapan pemilu dan akan dimanfaatkan untuk mencocokkan data pemilih potensial, baik yang telah maupun belum melakukan perekaman KTP-el, serta yang belum memiliki dokumen kependudukan.,Ujarnya
Bawaslu Bengkayang berharap, melalui kegiatan ini, pengawasan terhadap PDPB dapat semakin ditingkatkan dan penyusunan daftar pemilih menjadi lebih akurat, faktual, dan partisipatif.
(Humas Bawaslu Bengkayang )