BAWASLU DAN PEMKAB BENGKAYANG BAHAS RENCANA KERJA SAMA PENGAWASAN PEMILU 2029
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang membahas rencana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang terkait pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Pembahasan rancangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tersebut berlangsung di Kantor Bupati Bengkayang, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pada pukul 11.15 WIB. Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang Susanti, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkayang Magrina, beserta jajaran staf. Turut hadir perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), yakni Yosef, S.Sos., Luckman Zarkasih, S.Ip., dan Dodon.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkayang menyampaikan rancangan MoU untuk dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang sebagai dasar rencana kerja sama antarlembaga. Rancangan tersebut mendapat persetujuan dari Bupati Bengkayang, yang juga menyatakan kesediaannya untuk menjalin kerja sama dengan Bawaslu.
Meski demikian, persetujuan yang diberikan masih berada pada tahap rancangan. Penandatanganan MoU belum dilakukan dan akan ditindaklanjuti melalui proses selanjutnya sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.
Melalui rencana kerja sama dengan pemerintah daerah serta edukasi kepemiluan kepada generasi muda, Bawaslu Kabupaten Bengkayang terus mendorong penguatan pengawasan dan partisipasi masyarakat menjelang Pemilu dan Pemilihan 2029.
Sinergi antarlembaga dan peningkatan pemahaman masyarakat diharapkan dapat mendukung proses demokrasi yang berintegritas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Chyntia Maharani