Pendaftaran Pengawas TPS DiPerpanjang Se-Kabupaten Bengkayang
|
Sebelumnya, Bawaslu telah membuka Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) sejak 12 s.d 28 September 2024. Kebutuhan Pengawas TPS Se- Kabupaten Bengkayang sebanyak 615 PTPS. Namun hingga Tanggal 28 September 2024 dibeberapa kecamatan masih terdapat belum memenuhi dua kali kebutuhan. Tugas Pengawas TPS adalah melakukan Pengawasan Pada Persiapan dan Pelaksanaan Proses Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara di TPS.
Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran PTPS dilakukan Panwaslu Kecamatan yang selanjutnya Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwaslu Kecamatan) akan Menerima dan Meneliti Berkas Pendaftaran. Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara langsung dengan mendatangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Pengumuman dapat diakses di link berikut : KLIK