Pendaftaran akan dibuka secara resmi pada tanggal 12 September 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkayang mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang yang memenuhi syarat untuk bergabung menjadi Pengawas TPS.
\nBerdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Bengk